sekata.id, TANJUNG – Aksi May Day atau Hari Buruh se-Dunia yang jatuh pada 1 Mei 2023 turut diperingati ribuan buruh di Kabupaten Tabalong.
Mereka turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa dengan menyuarakan lima tuntutannya di Depan Kantor DPRD Tabalong, Senin (01/05/2023).
Adapun tuntutan tersebut meliputi, menolak omnibuslaw undang-undang cipta kerja, menolak RUU omnibuslaw kesehatan, sahkan RUU PPRT dan menerapkan rooster kerja di PT SIS 3:4:1 untuk semua Departemen.
Selain itu massa buruh juga meminta kepada pimpinan perusahaan PT Adaro Indonesia agar meliburkan karyawan dan mitra kerja saat hari raya keagamaan.
Ketua DPC FSP KEP Tabalong, Sahrul menilai, bahwa pihak PT Adaro Indonesia tidak memberikan toleransi kepada karyawan dengan meminta untuk tetap bekerja selama perayaan libur keagamaan.
“Kami melihat tidak ada intorelansi antar umat beragama oleh PT Adaro Indonesia yang telah mengeluarkan internal memo meminta kepada para pekerja dan seluruh mitranya untuk bekerja satu per dua hari dari hari raya,” ungkapnya.
Menurut Sahrul, seharusnya Adaro harus lebih memikirkan bagaimana mekanisme saat menjelang perayaan keagamaan bukan meminta karyawan untuk bekerja total.
“Masa satu tahun satu kali untuk merayakan hari libur keagamaan, namun diminta bekerja. Seharusnya manajemen PT Adaro Indonesia memberikan toleransi bagi umat beragama merayakan hari agamanya masing-masing,” ujarnya.
Semantara itu, Wakil Ketua DPC FSP KEP Tabalong, M Riyadi juga sependapat terkait hal tersebut bahwa pihaknya keberatan kepada pihak manajemen PT Adaro Indonesia
“Nanti setelah may day ini, kami akan mengirim surat secara resmi,” ungkapnya yang juga selaku Ketua PUK SP KEP SIS Admo.
Riyadi menjelaskan perihal tuntutan rooster kerja 3:4:1 meminta setelah 7 hari kerja agar diberikan libur yang mana untuk saat ini para pekerja mendapat libur satu hari setelah 13 hari bekerja.
“Jadi yang saat ini berjalan itu 13 hari kerja satu hari off, nah kami minta 3:4:1 itu berarti 7 hari kerja satu hari off,” pungkas Riyadi. (sah)