Mengamuk dan Bawa Sajam di Desa Takulat Tabalong, Pria Diduga ODGJ Diamankan

Petugas Polsek Kelua bersama warga mengamankan seorang pria diduga ODGJ yang membawa sajam di Desa Takulat (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Seorang pria diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk menggunakan senjata tajam di Desa Takulat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Selasa (15/07/2025).

Pria ini berinisial FN (32) yang diketahui tercatat sebagai warga Desa Pasar Panas RT 4, Kecamatan Kelua. Aksi pelaku ini sempat membuat resah warga karena membawa sajam dan bertindak agresif di sekitar permukiman.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini berawal dari informasi pihak Koramil Kelua gabg melaporkan ke anggota jaga Polsek Kelua terkait adanya seseorang diduga ODGJ mengamuk di Desa Takulat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kelua bersama personel piket segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan FN tanpa insiden lebih lanjut.

Setelah diamankan, FN langsung dibawa ke Puskesmas Kelua untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya pihak kepolisian berkoordinasi dengan aparat Desa Pasar Panas untuk proses rujukan FN ke RSJ Sambang Lihum guna penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Kelua, Iptu Gunawan AS, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang sigap serta kooperatif saat proses penanganan.

“Kami berterima kasih kepada warga yang ikut membantu dengan tenang tanpa tindakan anarkis. Penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan secara manusiawi dengan tetap menjaga keselamatan bersama,” ucapnya.

Di sisi lain, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno mengatakan, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya sistem deteksi dan penanganan dini terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan.

Pasalnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan dalam menangani ODGJ harus mengedepankan yang humanis.

“Polres Tabalong akan terus bersinergi dengan unsur TNI, pemerintah desa dan layanan kesehatan dalam menangani kasus-kasus sosial seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasar Panas, Hilal saat dikonfirmasi membenarkan bahwa FN merupakan warganya yang memang sudah lama mengidap gangguan jiwa.

“Selama ini sudah empat kali dirawat di RSJ Sambang Lihum. Kami mendukung langkah Polsek Kelua dan berharap FN bisa segera mendapatkan penanganan kembali,” jelasnya.

Diketahui, saat ini FN dalam penanganan pihak medis untuk pemeriksaan lanjutan di rumah sakit jiwa. Polsek Kelua juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan saat kejadian. (sah)

Pos terkait