sekata.id, TANJUNG – Sebagai bentuk wujud mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tabalong melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani di Pendopo Bersinar Tanjung, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (22/12/2022) lalu.
“Dimana mereka patuh dengan kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (27/12/2022).
Ia mengatakan, ada sebanyak 19 kategori wajib pajak yang berhak menerima anugerah pajak tahun 2022 diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, pajak air tanah, sarang burung walet, penerangan jalan, pembayaran PPB-P2, BPHTB dan lainnya.
“Kriteria penilaiannya yaitu pembayaran pajak daerah terbesar, tertaat, dan tepat waktu,” katanya.
Menurutnya, penganugerahan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta DPA Bapenda Tabalong tahun 2022.
“Penilaian anugerah pajak daerah tahun 2022 ini dimulai pada periode pajak bulan Januari sampai 31 Oktober 2022,” ujar Nanang.
Sementara itu, Rahmatullah Putra Perdana selaku Camat Murung Pudak, mengucapkan terimakasih kepada selurih pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam meningkatkan pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khususnya yang berada di wilayah Murung Pudak.
Selain itu, juga dirinya berterimakasih kepada Bapenda Tabalong yang memberikan penghargaan sehingga dapat memicu desa dan kelurahan dalam meningkatkan penerimaan PBB P2 di tahun berikutnya.
“Untuk penerimaan PBB memang Murung Pudak merupakan Kecamtan dengan penerimaan terbesar dari target sekitar 4 miliar dapat terealisasi sekitar 2,6M dan untuk realisasi kecamatan urutan ke-4 se-Tabalong dengan persentase 64 persen,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, kelurahan di Murung Pudak yang target penerimaan PBB tersebut yakni Kelurahan Mabu’un dengan target 2,1 miliar dan dapat terealisasikan 1,5 miliar atau sekitar 70 persen.
“Kedepan kami akan terus berusaha untuk meningkatkan penerimaan PBB P2 ini terutama di kelurahan-kelurahan dan desa-desa yang targetnya besar-besar di wilayah Murung Pudak,” tambah Putra. (sah)