sekata.id, TANJUNG – Berbagai kalangan dari orang tua hingga anak muda ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) melalui Partai Ummat Kabupaten Tabalong.
Di antaranya ada juga yang merupakan Pensiunan Pegawai Pengadilan Agama dan mantan Camat.
Hal itu diketahui saat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Tabalong mendaftarkan sebanyak 17 bacaleg ke KPU setempat, Jum’at (12/05/2023).
Berkas pengajuan diserahkan Ketua DPD Partai Ummat Tabalong, Masdulhak kepada Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah dan dinyatakan lengkap.
“Ada dua pensiunan yakni satu dari pengadilan agama, satu mantan camat, satu pensiunan capil, tokoh muda, dan beberapa perempuan muda yang umurnya sekitar 22 sampai 23 tahun,” kata Masdulhak.
Masdulhak menuturkan, untuk target perolehan kursi di DPRD harapannya bisa mendapatkan satu kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) dengan total ada 4 di Tabalong.
“Target kalau bisa satu Dapil, satu kursi sehingga target kita ada 4 kursi,” ungkapnya.
Menurut Masdulhak, untuk keterwakilan perempuan Bacaleg Partai Ummat Tabalong sudah memenuhi kuota yakni ada sebanyak 7 orang.
“Jadi laki-laki ada 10 orang, setiap Dapilnya kita ada perwakilan perempuan,” ujarnya.
Ditambahkannya, sedangkan untuk sebaran posisi Bacaleg terbanyak di Dapil 3 ada delapan orang, Dapil 2 ada enam orang, Dapil 1 ada dua orang dan Dapil 4 hanya satu orang. (sah)