sekata.id, TANJUNG – Pria berinisial TF (32) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong ditangkap aparat kepolisian karena diduga menusuk rekan seprofesinya dengan belati.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo mengatakan, pelaku langsung diamankan usai melakukan aksinya di Pasar Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Selasa (11/04/2023) dini hari.
“Kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah kontrakan korban SA (37) di kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dan memanggil korban dengan mengetuk pintu,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (12/04/2023).
Sutargo mengatakan, saat didatangi pelaku, korban mencoba membuka pintu, namun saat dibukakan korban langsung ditusuk oleh pelaku.
Aksi pelaku saat itu juga dilihat langsung oleh adik korban RA (30) yang tinggal serumah dengan korban.
“Adik korban mengejar pelaku ke halaman rumah dan juga ditusuk oleh pelaku,” ungkapnya.
Mendengar ada keributan, Istri korban SA berinisial MW (44) terbangun dan melihat suaminya berjalan menuju ke arah dapur dengan luka pada bagian perut.
Sutargo mengungkapkan, bahwa pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang saat ini harus berurusan kembali dengan kepolisian.
“Saat ditanyakan, pelaku TF mengaku ada dendam terhadap korban SA karena sore sehari sebelum kejadian, pelaku dikeroyok oleh korban SA yang sama-sama kesehariannya menjaga parkiran di pasar Mabuun,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Korban SA mendapat luka tusuk pada bagian perut, dahi serta memar di bagian kiti dan telinga bawah, sedangkan adik korban mengalami luka pada bagian bahu kiri.
“Pelaku TF disangkakan dengan pasal 351 Ayat (2) tentang penganiayaan berat dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah belati dengan panjang sekitar 25 Cm, 1 lembar hoodie warna biru, 1 lembar KTP atas nama pelaku TF, 1 lembar surat keterangan Visum Et Repertum yang menerangkan luka diperut panjang 5 cm, lebar 1 cm dalam 2 cm, luka terbuka di dahi ukuran 1 x 1 cm, luka memar pada mata kiri dan bawah telinga kiri,” pungkas Sutargo. (sah)