sekata.id, TANJUNG – Pengadilan Agama (PA) Tanjung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan menjalin kerja sama dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Tabalong.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU Sekretaris PA Tanjung, Isti Qomah dan Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, M Irana Yudiartika yang disaksikan Kepala PA Tanjung, Fahmi Hamzah Rifai di Aula PA setempat, Jumat (09/01/2026).
Ketua PA Tanjung, Fahmi Hamzah Rifai mengatakan, kerja sama dengan LBH Peduli Hukum dan Keadilan dalam mengisi layanan pos layanan bantuan hukum (Posbakum) sudah memasuki tahun ketujuh.
“Ini sudah memasuki tahun ketujuh, kami berharap bisa lebih baik dan lebih baik terus dan kami yakin itu bisa tercapai,” katanya.
Sementara, Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, M Irana Yudiartika menyampaikan terima kasih kepada PA Tanjung yang telah mempercayakan untuk mengisi Posbakum.
“Kami sangat berterima kasih yang tak terhingga pada PA Tanjung, yang mana di tahun 2026 ini untuk kerja sama Posbakum itu masih diberikan kepercayaan kepada kami,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, layanan Posbakum di PA Tanjung hingga Desember 2025 terkait jumlah bantuan pendampingan hukum yang diberikan dalam penanganan ratusan perkara.
“Saya lihat keseluruhan yang kami bantu dalam Posbakum itu ada 594 perkara,” ungkap Irana.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk bisa memberikan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum dalam proses hukum di pengadilan.
“Kami mohon agar diberikan masukan untuk perbaikan ke depannya, sehingga kami tetap bisa memberikan pelayanan hukum ke warga masyarakat berjalan sesuai harapan,” tegasnya. (sah)






