sekata.id, TANJUNG – Kasus pencurian yang menjerat tersangka MH (49) warga Desa Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong dihentikan perkaranya oleh Kepolisian Resor (Polres) Tabalong.
Penyelesaian perkara tersebut dilakukan usai proses perdamaian antara pihak tersangka dengan korban berdasarkan Restorative Justice (RJ) dipimpin langsung Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian berlangsung di Aula Satreskrim Polres Tabalong, Senin (08/05/2023).
Kapolres Tabalong, Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo menyampaikan, bahwa pelaku memohon kepada pihak korban untuk tidak melanjutkan proses pidana dengan mengembalikan seluruh uang yang telah dicuri.
Namun karena ketidakmampuan pelaku sehingga belum menemukan solusi terhadap pengembalian besaran kerugian yang dialami korban berjumlah Rp 4,4 juta.
“Kapolres Tabalong dalam hal ini berupaya membantu mencukupi kekurangan uang tersebut agar kedua belah pihak berdamai,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (09/05/2023).
Pihak pelaku pun dengan dengan rasa syukur dan senang mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian yang telah memberikan solusi untuk penyelesaian perkara tersebut.
“Pelaku juga meminta maaf kepada korban untuk tidak melanjutkan proses penyidikan dan ditempuh dengan proses Restorarive Justice,” katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat, Iptu Galih Putra Wiratama mengamankan pelaku di sebuah warung di Desa Lukbayur, Kecamatan Tanta, Kamis (04/05/2023) dini hari.
Pelaku diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan datang kerumah korban AL (43) di Murung Karangan yang dilakukannya pada Minggu (12/02/2023) sore
Saat itu anak korban yang masih berusia 10 tahun melihat pelaku masuk kerumah menanyakan tempat orang tuanya menyimpan uang.
Kemudian pelaku menyuruh anak korban keluar rumah dan berbelanja ke warung sehingga pelaku mulai melakukan aksinya mengambil dompet warna hitam yang berisi uang Rp 4,4 juta yang disimpan didalam dinding kayi ruang depan rumah.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat dan pelaku berhasil diamankan. (sah)