sekata.id, TANJUNG – Terduga bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Tabalong tewas tertembak lantaran nekat menyerang petugas kepolisian menggunakan senjata tajam jenis katana.
Tersangka berinisial MDH (55) merupakan warga Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Tabalong menyerang petugas saat penggrebekan oleh petugas kepolisian di kediamannya, Sabtu (17/06/2023) dini hari.
“Pelaku MD tewas akibat luka tembak karena nekat melawan petugas yang akan menangkap,” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/06/2023) sore.
Kejadian berawal saat petugas kepolisian didampingi aparat desa setempat tiba di kediaman pelaku dan mengetuk pintu depan rumah, namun tidak ada tanggapan.
Kemudian petugas mencoba masuk melalui pintu belakang rumah yang saat itu istri pelaku berada diruang belakang. Polisi pun mencoba menanyakan keberadaan suaminya, namun dijawab pelaku tidak berada dirumah.
Dari pengakuan sang istri, petugas mencurigai bahwa pelaku di dalam kamar yang terkunci dengan mencoba memanggil MDH secara kooperatif keluar untuk menyerahkan diri.
Salah seorang petugas berusaha mendobrak hingga pintu terbuka dan pelaku langsung menyerang petugas secara membabi buta hingga satu petugas tersudut di kursi pojok ruang tamu.
Pada jarak yang sangat dekat membuat polisi merasa jiwanya terancam sampai terjepit sehingga dengan terpaksa menembak pelaku namun pelaku tetap menyerang.
Petugas lain pun mengamankan rekannya mengambil tindakan tegas dan terukur karena MDH dinilai sangat membahayakan nyawa petugas hingga pelaku jatuh dan meninggal dunia.
“Istri dan anak pelaku melihat sendiri pada saat pelaku keluar dari pintu kamar langsung menyerang tiga orang petugas secara membabi buta dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis katana,” ujarnya.
Ditambahkan Sutargo, istri, anak hingga keluarga dekatnya sudah berulang kali mengingatkan agar berhenti melakukan bisnis haram tersebut.
“Pelaku tetap pada pendiriannya. Terkait meninggalnya pelaku pihak keluarga sudah menerimanya,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 2 paket sabu, timbangan digital, plastik klip, pipet, bong, dan skup dari sedotan.
Diketahui, penangkapan MDH sebagai tindak lanjut pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua dengan tersangka MJ.
Petugas meringkus MJ dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu berat bersih 10 gram. Dari pengakuan MJ dan bukti percakapan melalui telepon seluler, barang haram tersebut didapatkan dari MT dan SY.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi mengembangkan dan menciduk SY di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak dan hasil pengembangan MDH di Desa Teratau, Kecamatan Jaro.
Sementara itu, Kepala Desa Teratau, Sugianor membenarkan peristiwa penembakan terhadap pelaku MDH yang diduga menjadi bandar narkoba.
“Pelaku tewas akibat luka tembak karena melawan petugas dan mengancam nyawa anggota saat penangkapan,” tutupnya. (sah)