sekata.id, TANJUNG – Operasi Jaran Intan 2023 yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Tabalong berhasil mengamankan tujuh pelaku kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Hal tersebut diungkapkan dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian dengan menghadirkan para pelaku berlangsung di halaman Mapolres setempat, Rabu (08/03/2023).
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengatakan, operasi jaran intan dilaksanakan selama 14 hari dimulai sejak 23 Febuari sampai 7 Maret 2023.
“Barang bukti yang kita amankan dalam proses operasi Jaran ini sebanyak 12 kendaraan roda dua (R2),” katanya.
Ia mengungkapkan, bahwa kasus Curanmor tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima sebelum pelaksanaan operasi jaran intan.
“Alhamdulillah dalam pelaksanaan operasi bahwa di wilayah Tabalong tidak ada kasus Curanmor, Ini hasil yang kami peroleh berdasarkan LP sebelum pelaksanaan operasi,” ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadi kasus Curanmor dengan meningkatkan keamanan kendaraan baik itu R2 maupun R4.
“Jangan sampai kejadian terulang, kalau memang bisa dilakukan dengan kunci ganda, silahkan dan sewajarnya masyarakat lebih peduli untuk mengamankan barang pribadinya,” imbaunya. (sah)