sekata.id, TANJUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama seluruh kepala desa serta lurah menjalin kerja sama dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan antara Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice dengan perwakilan Kades dan Lurah se-Tabalong
Penandatanganan ini juga disaksikan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani yang berlangsung di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (26/06/2025).
Rowi mengatakan, penandatanganan ini bertujuan memaksimalkan layanan adminduk secara online melalui aplikasi Pelanduk Online ke seluruh desa di Tabalong.
“Dan kami menyambut baik program prioritas bupati Tabalong yaitu Satu Desa Satu Wifi yang bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan layanan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menggelar rapat koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dalam menunjang kinerja dalam layanan adminduk.
Pasalnya, Dukcapil memiliki tagline baru yaitu Dukcapil Prima yang mengandung makna Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani dan Akuntabel.
“Sebagai wujud nyata Dukcapil Prima dan tuntutan masyarakat tersebut, Dukcapil Tabalon juga meluncurkan sebuah inovasi yaitu Aksi Makam (Akselerasi Manajemen Akta Kematian),” jelas Rowi.
Sementara itu, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menganggap penting kolaborasi antar lini pemerintahan guna mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat.
“Kita tahu bahwa adminduk ini merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” ungkapnya.
Menurutnya, data kependudukan yang akurat dan mutakhir menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik hingga kebijakan sosial.
“Oleh karena itu, upaya memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa kelurahan dalam pengelolaan informasi adminduk adalah langkah penting dan strategis,” ujarnya.
Bupati juga berharap, aparat desa dan kelurahan tidak hanya menjadi titik layanan informasi, tetapi menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan baik KTP, KK, akta kelahiran, kematian dan lainnya.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk menjalankan komitmen ini dengan sungguh-sungguh. Terus berinovasi, manfaatkan teknologi informasi, dan tingkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan,” harapnya. (sah)