sekata.id, TANJUNG – Disdukcapil Kabupaten Tabalong mendorong peningkatan pengelolaan informasi administrasi kependudukan (Adminduk) bagi kaum rentan di Bumi Saraba Kawa.
Peningkatan pengelolaan informasi Adminduk tersebut dibahas dalam rapat koordinasi teknis yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tabalong di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Selasa (23/07/2024).
“Rapat ini penekanannya kepada penduduk kita yang tergolong kaum rentan,” ungkap Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice.
Adapun pembahasan terkait layanan ini bagi kaum rentan yang meliputi kelompok disabilitas dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Kelompok disabilitas ini adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensorik,” katanya.
Menurut, Rowi kegiatan rakornis ini bertujuan agar pelayanan bagi penduduk rentan bisa berjalan dengan lancar.
Pasalnya masyarakat sudah seharusnya untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap agar semua layanan dari pemerintah dapat dirasakan.
“Sehingga ini juga membantu menyelamatkan mereka yang butuh bantuan pemerintah dalam layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya,” ujarnya.
Ia pun berharap, hasil rapat tersebut bisa memperoleh kesepakatan bersama antar OPD guna kelancaran pelayanan adminduk bagi kelompok rentan.
“Ini akan tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing OPD,” harap Rowi.
Diketahui, dalam rakornis ini diikuti sebanyak 25 orang dari jajaran Disdukcapil, perwakilan Dinas Kesehatan, Puskesmas di 12 kecamatan, Dinas Sosial, RSUD, BPKAD dan Bappeda setempat. (sah)