Pantau Harga Gas LPG 3 Kg, Sekda Tabalong Temukan Masih Ada Pengecer Jual di Atas HET

Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah menyerahkan SE terkait pengaturan penggunaan dan peredaran gas LPG 3 kg (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan pemantauan terhadap lonjakan harga tabung Gas LPG 3 Kilogram bersubsidi di tingkat pengecer, Kamis (10/07/2025).

Pemantauan ini turut hadir Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah bersama petugas gabungan dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Satpol PP, Polres Tabalong dan Kodim 1008/Tabalong.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan pemantauan, dalam kesempatan itu juga sekaligus mensosialisasikan surat edaran (SE) Bupati Tabalong terkait pengaturan penggunaan dan peredaran gas LPG 3 kg.

Dalam pemantauan di beberapa titik di Kecamatan Tanjung, masih ada terdapat pengecer yang masih menjual gas LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp18.500 per tabung.

“Jadi hasil pemantauan ada beberapa yang menjual harga cukup tinggi, dimana itu sidah melebihi harga eceran tertinggi,” ungkap Kabid Perdagangan dan Kemetrologian DKUPP Tabalong, Noviana Eredha.

Berdasarkan keterangan sejumlah pengecer, rata-rata penjualan gas LPG 3 kg seharga Rp30.000 sampai Rp45.000 per tabung.

“Penjualan harga yang tinggi ini sudah daru tabgan ketiga atai dari penjual lain gang menjual kembali tabungnya,” lanjut Novi.

Menurutnya, alasan sendiri untuk melakukan pemantauan di tingkat pengecer karena berdasarkan informasi masyarakat bahwa harganya cukup tinggi.

“Nanti kita juga akan menyasar ke pangkalan-pangkalan dan agen,” ujarnya.

Novi menambahkan, pihaknya saat belum melakukan penindakan, hanya saja masih bersifat persuasif yaitu memberikan imbauan dan sosialisasi serta memperketat pengawasan.

“Kami juga akan memperketat pengawasan di tingkat pengecer, seperti halnya tadi ada beberapa pengecer yang kita temui ternyata melanggar aturan,” tambahnya. (sah)

Pos terkait